JEMBER - Hal tersebut disampaikan
kasat lantas Polres Jember,Akp Bernardus Bagas Sinamarta, saat ditemui beberapa
saat lalu.
Kasat lantas membenarkan
balai pelaksana jalan nasional atau BPJN berencana melakukan perbaikan jembatan
di Jalur Gumitir, KM 233-500, yang berpotensi longsor. Untuk itu, BPJN meminta
bantuan Satlantas Polres Jember untuk melakukan penutupan jalan secara total
selama 2 bulan pengerjaan.
Namun, rencana penutupan
jalan masih belum dapat dipastikan karena jalur tersebut berpotensi berpengaruh
terhadap sejumlah daerah lain, seperti Situbondo. Penutupan jalan kemungkinan
akan menyebabkan kepadatan kendaraan, sehingga perlu persiapan matang untuk
mengantisipasi segala kemungkinan, seperti kemacetan.
BPJN bersama Ditlantas
Polda Jatim dan Stakeholder terkait masih akan membahas rencana tersebut untuk
menentukan langkah terbaik.
Hasil rapat tersebut
diharapkan perbaikan jembatan dapat dilakukan dengan efektif dan tidak
menimbulkan gangguan yang signifikan bagi pengguna jalan.