Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PELAKU PERUNDUNGAN DAN PENGANIAYAAN REMAJA DIBEKUK

Senin, 28 Juli 2025 | Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T11:30:57Z


 

Inilah video berdurasi 1 menit 26 detik itu viral di media sosial Facebook dan Whatsapp. Terlihat seorang anak, dianiaya oleh dua orang remaja dengan brutal. Korban yang diketahui berusia 15 tahun mengalami pemukulan di bagian kepala, muka, dada dan punggung.

Video tersebut viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Netizen pun mengecam tindakan perundungan atau bullying tersebut. Akibat tindakan pelaku, korban harus dirawat lantaran mengalami luka memar dan kesakitan di beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian diketahui terjadi pada 23 juli lalu, di area persawahan di desa pengarang Kecamatan Jambesari Darussholah Bondowoso. Aparat Kepolisian Polres Bondowoso langsung bergerak pasca kejadian, 6 pelaku langsung diamankan. Seorang pelaku berinisial m-a, 18 tahun, warga tangsil wetan Kecamatan Wonosari. Sementara 5 lainnya masih tergolong anak dibawah umur.

Menurut Kapolres Bondowoso, Akbp Harto Agung Cahyono, motif perundungan ini berawal karena korban memakai jaket berlogo kelompok tertentu yang dibeli secara online, kemudian tanpa alasan langsung dijemput dan dianiaya oleh para pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan motor pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 Kuhp serta pasal 80 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

RIZQI SETIAWAN JTV 

×
Berita Terbaru Update