Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DIPICU SAKIT HATI, SURIWANINGSI RAMPOK TETANGGANYA

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T09:53:44Z

 


Suriwaningsi alias Ww ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan oleh satreskrim Polres Situbondo. hasil penyidikan, Perempuan berusia 53 tahun terbukti merampok tetangga dekatnya Nenek Marsina, warga Dusun Trebungan Barat, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.

aksi kejahatan disertai kekerasan oleh pelaku, mengakibatkan Korban Nenek 71 tahun menderita luka lebam di bagian kedua mata dan mulut. kalung seberat 10 gram ikut di gondol pelaku.

kasat reskrim Polres Situbondo, Akp Agus Hartawani, mengatakan aksi curas oleh pelaku dipicu hutang piutang yang berujung sakit hati pelaku kepada korban. perbuatan curas dilakukan saat momen pengajian dan pelaku sengaja mendatangi Rumah korban.

kini pelaku mendekam di sel Polres Situbondo. atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat dua khuap tentang pencurian disertai kekerasan dan pasal alternatif 351 tentang penganiayaan berat.


ANDY NURCHOLIS, JTV .

×
Berita Terbaru Update